Powered By Blogger

Minggu, 23 November 2014

pasar monopoli

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah Yang Maha Esa Penyusun panjatkan, karena berkat rahmat serta bimbingan-Nya penulis berhasil menyelesaikan makalah  yang  berjudul "Pasar Monopoli". Adapun Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Miro.

Penulis mengucapkan rasa berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu. Penulis yakin Makalah ini masih jauh dari nilai kesempurnaan, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan oleh penulis demi menjadikan makalah ini bisa lebih baik lagi.

Semoga makalah penelitian " Pasar Monopoli " memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat serta bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.

                                                                                                                Medan, 20 Nov 2014

                                                                                                                        Penyusun,










DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................................................... ii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang................................................................................................................. 1
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pasar Monopoli.................................................................................. ........... 2
2.2 Ciri-Ciri Pasar Monopoli.................................................................................................. 3
2.3 Penyebab Terjadinya Monopoli....................................................................................... 6
2.4 Pemaksimuman Keuntungan di Monopoli....................................................................... 8
2.5 Adakah Monopoli Keuntungannya Berlebihan .............................................................. 11
2.6 Monopoli dan Kurva Penawaran..................................................................................... 12
2.7 Monopoli dan Diskriminasi Harga................................................................................... 13
2.8 Pengendalian Harga dan Monopoli Alamiah................................................................... 14
2.9 Penilaian ke atas Monopoli.............................................................................................. 15
BAB 3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan...................................................................................................................... 17

DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 18BAB 1
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Pemahaman monopoli bagi sebagian besar orang ialah sesuatu yang bersifat negatif. Dalam Undang-Undang No. 5 tahun Tahun 1999 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan monopoli ialah penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha. Monopoli dapat muncul dalam berbagai bentuk dan cara.

Yang pertama ialah yang terjadi karena memang dikehendaki oleh hukum, sehingga disebut monopoly by law. Kedua ialah monopoly by nature, monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung oleh iklim dan lingkungan yang cocok. Bentuk yang ketiga ialah monopoly by license.Monopoli yang terakhir ini diperoleh melalui lisensi dengan menggunakan mekanisme kekuasaan.Dari ketiga bentuk monopoli ini yang paling sering mencuat ialah jenis yang ketiga. 

Kemudian,hal-hal yang dilarang oleh UU No.5/1999 ada tiga golongan: 
1.Perjanjian-perjanjian tertentu yang berdampak tidak baik untuk persaingan pasar. 
2.Kegiatan-kegiatan tertentu yang berdampak tidak baik untuk persaingan pasar. 
3.Posisi dominan di     pasar. 

       Salah satu yang diatur dalam UU No.5/1999 ialah adanya beberapa perjanjian yang dilarang. Beberapa di antaranya ialah; perjanjian bersifat oligopoli, penetapan harga, pembagian wilayah, pemboikotan, kartel, trust, bersifat oligopsoni, mengatur integrasi vertikal, tertutup, dan perjanjian dengan pihak luar negeri. Dalam tulisan ini masalah yang diangkat khususnya perjanjian yang dilakukan dengan pihak luar negeri, yang mana pihak luar negeri tersebut memiliki hak eksklusif terhadap seuatu produk barang atau jasa. Pasal 16 meneyebutkan bahwa pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pihak lain di luar negeri yang memuat ketentuan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau praktek persaingan usaha tidak sehat.


BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pasar Monopoli     
Pasar Monopoli adalah situasi pasar dimana hanya ada satu penjual produk, dan tidak ada produk lain yang menjadi pengganti (no substitutes) dari produk yang diperdagangkan oleeh si monopolis (monopolis adalah orang yang menjalankan monopoli). Seluruh bagian pasar yang bersangkutan, dia sendirilah yang menguasainya, dengan perkataan lain, di pasar itu tiada terdapat barang lain yang sejenis, sehingga si monopolis tidak perlu mempertimbangkan pengaruh firm lain terhadap ketetapannya mengenai harga maupun jumlah yang diperdagangkan. Mengingat akan hal itu dalam pasar monopoli tidak ada pesaing bagi yang melakukannya.

           Dalam kehidupan perkonomian faktual, jenis pasar monopoli ini sangat jarang tidak mendapat persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada pesaing secara langsung dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi pesaing secara tidak langsung dari penjual lain yang mnghasilkan produk yang dapat merupakan alternatif produk pengganti yang tidak sempurna. 

          Dalam hal ini kita bisa mengambil contoh PT. Kereta Api Indonesi (PT. KAI).PT.KAI merupakan badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jasa transportasi darat.PT.KAI tidak menghadapi persaingan secara langsung dari perusahaan kereta api lainnya karena samapi saat ini memang tidak ada penyelenggara jasa transportasi darat kereta api dari swasta walaupun PT.KAI tidak mengalami persaingan secara langsung tetapi PT. KAI akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari jasa transportasi darat lainnya, misalnya bus. Kereta api jurusan Yogyakarta-Surabaya tidak akan mendapat persaingan secara langsung dari kereta api lainnya. Tetapi akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari bus-bus yang melakukan perjalanan Yogyakarta-Surabaya,dan juga travel.




2.2 Ciri-Ciri Pasar Monopoli
Pasar monopoli mempunyai beberapa ciri,diantaranya:
1. Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual. Penjual tunggal berhak menguasai pasar yang dimonoplinya, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun. 

2. Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya (no substitutes) “yang mirip”. Barang yang ada dalam pasar monopoli tidak ada yang sama. Misalnya terdapat monopoli sabun, maka disana hanya ada satu pedagang sabun dan tidak ada pedagang sabun yang lain. tetapi jangan diartikan bahwa tidak ada pedagang lain selain pedagang sabun,misalnya sepatu, rokok,kaset,dan sebagainya,tetap pada.Sebab kesemua pedagang itu bukan merupakan substitut yang baik buat sabun.

3.Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga ,Karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar maka, perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikendakinya.

4.Promosi Iklan Kurang Diperlukan ,Karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau bagaimanapun perusahaan monopoli dering membuat iklan. Iklan tersebut bukalah bertujuan untuk menarik pembeli, tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.


5.Ada hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam pasar monopoli.Faktor penghambat ini ada dua macam, yaitu faktor penghambat teknis dan faktor penghambat legal. 




•Faktor  Penghambat  Teknis  antara lain: 
a.Apabila penjual tunggal menghasilkan dan menjual produk dengan kondisi biaya marjinal (marginal cost atau MC) dan biaya rata-rata (Average Cost atau AC) yang menurun pada berbagai kemungkinan tingkat produk. Kondisi MC dan Ac yang menurun terjadi karena penjual dalam menghasilkan produk menggunakan teknologi sehingga kegiatan produksi menjadi efisien. Apabila penjual mampu menghasilkan produk dengan MC dan AC yang menurun maka penjual dapat menjual produknya dengan harga yang lebih murah. Harga yang lebih murah memaksa penjual lain untuk keluar meninggalkan pasar tersebut dan apabila monopoli sudah terbentuk akan menyulitkan penjuan lain untuk masuk ke pasar tersebut karena penjual lain harus menghasilkan pada tingkat produk yang relatif rendah yang akan mengakibatkan biaya produksi yang lebih tinggi.

b.Terbatasnya pasar dibandingkan dengan skala produksi penjual.Terbatasnya pasar akan memberikan ruang gerak yang sempit yang hanya akan memberikan ruang hidup yang hanya cukup unuk satu penjual saja. Oleh karena itu, dengan skala produksi penjual yang minimum tetapi terdapat keterbatasan pasar sehingga permintaan pasar dapat dipenuhi oleh satu penjual saja.
c.Penguasaan faktor produksi strategis yang digunakan dalam menghasilkan produk. Misalnya,diantara faktor produksi X1, X2, X3. yang berperan penting dalam menghasilkan produk Q (faktor produksi strategis) adalah X3. jadi apabila ada penjual yang mampu mendapatkan dan menguasai faktor produksi X3 maka penjual tersebut akan menjadi satu-satunya penjual yang mampu menghasilkan dan menjual produk Q. Dengan demikian, di pasar  hanya  terdapat  satu   penjual  produk          Q.

•Faktor  pengahambat  legal,antara   lain:
1.Apabila penjual tunggal mengahasilkan dan menjual produk dengan pemberian hak monopoli oleh pemerintah untuk menghasilkan dan menjual produk tersebut. Dengan pemberian hak monopoli tersebut maka akan menutup kemungkinan penjual lain untuk menghasilkan dan menjual produk tersebut.

2.Apabila penjual tunggal menghasilkan produk dengan pemberian hak paten oleh pemerintah untuk menghasilkan produk tersebut. Hak paten adalah hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atau produsen yang telah berhasil menemukan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi produsen, seperti menemukan cara berproduksi yang baru, menemukan teknologi baru, dan menemukan faktor produksi baru. Pemberian hak paten oleh pemerintah kepada penjual tersebut berarti akan menutup kemungkinan penjual lain untuk menghasilkan produk tersebut. Pemberian hak paten ini bisa dikatakan lebih bersifat perlindungan dari segi hukum sebagai bentuk pengakuan terhadap karya seseorang.

3.Penjual tunggal menghasilkan produk dengan pemberian hak franchise oleh penjual lain untuk menghasilkan produk dengan merk tersebut di suatu wilayah. Hak franchise adalah hak yang diberikan oleh penjual lain kepada penjual atau produsen untuk menghasilkan produk dengan merk pemberi hak di suatu wilayah. Pemberian hak franchise oleh penjual lain kepada suatu penjual dengan merk pemberi hak di suatu wilayah berarti akan menutup kemungkinan penjual lainnya untuk menghasilkan produk tersebut. Dengan demikian, produsen yang memiliki hak franchise akan menjadi monopolis.

4.Penjual tunggal ini tidak dipengaruhi dan tidak mempengaruhi harga serta output dari produk-produk lain yang dijual dalam perekonomian.

            Namun demikian sangat sulit ditemui bahwa dalam suatu perekonomian yang saling tergantung, ada seseorang yang dapat menjual suatu produk yang tidak ada penggantinya. Tentu saja barang pengganti itu sangat dimungkinkan ada walaupun bentuknya tidak mirip.






                                                           






2
2.3 Penyebab terjadinya monopoli
            Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya monopoli, diantaranya:
1.Adanya penguasa bahan mentah (sumber daya) tertentu. Satu jenis produk tertentu mungkin hanya dapat dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi tertentu. Misalnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN). Karena listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat secara luas, maka penguasaan atau pengelolanya ditangani oleh pemerintah seperti yang tercantum dalam UUD 1945. satu perusahaan yang memiliki tanah atau hutan yang menghasilkan jenis kayu tertentu (ukir misalnya) maka perusahaan tersebut mempunyai kedudukan monopoli untuk produksi kayu ukir.

2.Adanya penguasaan teknik produksi tertentu atau memiliki keunggulan teknologi. Satu produsen yang memiliki teknik atau keunggulan teknologi jauh diatas calon pesaingnya, untuk satu periode tertentu dapat mempunyai kedudukan monopoli.Misalnya penguasaan teknik foto, dulu hanya da pada (kodak), sehingga sampai sekarang orang sering menyebut tustel dengan sebutan kodak. Demikian pula dengan IBM, untuk menyebut komputer. Selama teknik produksi tidak ada yang meniru, maka pasar barang-barang tersebut akan dikuasai oleh si monopolis.

3.Adanya penguasaan hak patent untuk produk tertentu (merupakan unsur yuridis).Untuk mendapatkan hak patent ini biasanya harus didahului oleh adanya suatu penemuan.Satu produsen menemukan cara-cara produksi baru atau menghasilkan produk jenis baru kemudian dimintakan hak patent pada pemerintah.Dalam hal ini produsen mendapatkan monopoli untuk menghasilkan barang tersebut.
Misalnya Graham Bell untuk pesawat telepon dan Thomas Edison untuk bola lampu pijar. Hak patent ini diberikan oleh departemen kehakiman dan mempunyai masa berlaku tertentu. Selama jangka waktu tersebut maka tidak ada orang lain yang dapat memproduksi barang yang sama, karena jika memproduksi maka akan dituntut ke pengadilan.

4.Adanya lisensi (izin). Hal ini terjadi karena diperoleh secara institusional (kelembagaan). Misalnya monopoli yang dipegang oleh PT ASTRA Internasional, yaitu monopoli unutk perakitan dan penjualan mobil baru merk TOYOTA.


5.Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah (tidak perlu adanya hak patent atau lisensi).Misalnya karena faktor luas pasar yang terlalu besar sehingga tidak memungkinkan untuk dilayani oleh lebih dari satu penjual. Masuknya perusahaan baru biasanya tidak akan menguntungkan, sebab perusahaan lama yang memegang monopoli sudah mempunyai pengalaman yang lebih luas dan mempunyai kekayaan non material atau good will dari masyarakat. Oleh sebab itu pendatang baru akan dapat bertahan jika mempunyai teknologi yang   lebih    efisien.

4.Harga dan Output pada Pasar Monopoli Jumlah output yang ditawarkan oleh pengusaha tergantung dari titik optimum usahanya. Keputusan untuk menetapkan output dan harga pada pasar monopoli pada dasarnya sama seperti pada pasar persaingan sempurna. Jadi memaksimumkan perbedaan antara penerimaan total (TR) dan biaya total jangka pendek (SRTC).Atau sama halnya mencari kuantitas produksi yang akan menyamakan antara biaya marjinal (marjinal cost) dengan pendapatan marjinal(marginalRevenue),atauMC=MR.














2.4 Pemaksimuman Keuntungan dalam Monopoli
Sifat umum permintaan barang yaitu makin tinggi harga suatu barang makin sedikit jumlah yang  diminta. Permintaan yang dihadapi oleh monopoli adalah berbeda dengan yang dihadapi oleh suatu perusahaan dalam persaingan sempurna . Contoh : dalam tabel berikut.




            Berdasarkan gambaran ditunjukan dalam tabel ada 2 kesimpulan: apabila harga barang menjadi semakin menurun pada waktu jumlah produksi meningkat. maka :
1.Hasil penjualan total akan mengalami pertambahan,tetapi pertambahan itu semakin berkurang apabila produksi bertambah banyak.Setelah mencapai satu tingkat produksi tertentu pertambahanya akan menjadi negatif.
2.Pada umumnya hasil penjualan marginal nilainya adalah lebih rendah dari pada harga.

Dalam penentuan pemaksimuman ada 2 :
1.Pendekatan hasil penjualan dengan biaya total.


Tabel dan kurva hasil penjualan biaya produksi dan keuntungan





2. Pendekatan hasil penjualan marginal - biaya marginal

Tabel dan Kurva:Penjualan Marginal, Biaya Marginal, dan Keuntungan Maksimum 
















2.5 Adakah Monopoli keuntungannya Berlebihan?
Kurva Untung Normal menunjukan keadaan dimana monopoli tidak mendapat keuntungan tetapi tidak menderita kerugian, yaitu hasil penjualannya sama dengan biaya totalnya. Keadaan seperti ini akan berlaku apabila kurva biaya total menyinggung kurva permintaan pada tingkat produksi dimana hasil penjualan marjinal= biaya marjinal.

Kurva Rugi menunjukan keadaan dimana monopoli mengalami kerugian. Kerugian yang paling minimum apabila monopoli memproduksikan sebanyak Q1 karena pada tingkat produksi tersebut MR1=MC1. Biaya total yang dikeluarkan adalah OQ1 X OP1. Dengan demikian kerugian yang dialami perusahaan monopoli tersebut adalah ditunjukan kotak P1 ABC. Apabila perusahaan memproduksi lebih tinggi atau lebih rendah dari Q1, kerugian yang akan dialami akan lebih besar lagi.








2.6 Monopoli dan Kurva Penawaran
Didalam pasar monopoli, biaya marginal tidak menunjukan sifat kurva penawaran, sebagai buktinya misalnya pada mulanya permintaan adalah D0 dan hasil penjualan marjinal adalah MR0, sedangkan biaya marjinal adalah MC.Maka keuntungan maksimum akan dicapai apabila produksi sebangak Q.Pada tingkat produksi ini harga mencapai P0. Selanjutnya misalkan permintaan berubah menjadi D1 dan hasil penjualan marjinal adalah MR1. Biaya produksi tidak berubah, berarti biaya marjinal adalah tetap seperti yang ditunjukan oleh MC.Dalam keadaan yang baru ini untuk memaksimumkan keuntungan, perusahaan sekali lagi harus memproduksikan sebanyak Q tetapi sekarang tingkat harga mencapai P1.
Dengan demikian sekarang kita mendapati ada dua tingkat harga (P0 P1) tetapi hanya satu jumlah produksi/penawaran (Q) keadaan ini menyebabkan kurva penawaran untuk suatu perusahaan monopoli tidak dapat digambarkan atau ditunjukan.





2.7 Monopoli dan Diskriminasi Harga
Adakalanya terbuka kemungkinan kepadaperusahaan monopoli untuk menjual barangnya didalam 2 pasar (pasar dalam negeri dan luar negeri) yg sangat berbeda sifatnya. Untuk memaksimumkan keuntungannya perusahaan monopoli dapat menjalankan kebijakan diskriminasi harga.
Syarat Diskriminasi Harga:
1.Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain.
2.Sifat barang dan jasa itu memungkinkandilakukan diskriminasi harga.
3.Sifat permintaan dan elastisitas permintaan dimasing-masing pasar haruslah berbeda.
4.Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukanbiaya melebihi tambahan keuntungan      dari kebijakan tersebut.
5.Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikaptidak rasional konsumen.

Contoh Kebijakan diskriminasi Harga:
1. Kebijakan diskriminasi harga oleh perusahaan monopoli  pemerintah. Contoh :PLN.
2.Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa-jasa profesional. Contoh : dokter spesialis.
3.Kebijakan diskriminasi harga dipasar internasional.


2.8 Pengendalian Harga dalam Monopoli Alamiah
Perusahaan yang terus menerus menikmati skala ekonomi hingga pada tingkat produksi yang sangat banyak jumlahnya,berarti AC terus menerus turun hingga ketingkat produksi yang tinggi. Pada waktu biayarata-rata mencapai minimum tingkat produksi telah meliputi sebagian besar dari kebutuhan masyarakat.











2.9 Penilaian ke atas Monopoli
1. Biaya Produksi Sama
Perbandingan efisiensi diantara pasar persaingan sempurna dan monopoli menggunakan sumber daya, memproduksikan barang, dan meminimumkan biaya produksi per unit

2. Biaya Produksi Berbeda
kurva menunjukan efek dari biaya produksi yang berbeda diantara pasar persaingan sempurna dan monopoli terhadap harga dan jumlah produksi dalam monopoli.

Perkembangan Teknologi dan Inovasi
Ada berbagai pendapat tentang pengaruh monopoli terhadap perkembangan teknologi dan inovasi. Alasan – alasan dari masing-masing pendapat ini diterangkan di bawah ini:
1.Pandangan I: monopoli tidak merangsang inovasi
Golongan yang berpendapat bahwa monopoli tidak merangsang perkembangan teknologi dan inovasi melandaskan keyakinannya kepada pelanggan bahwa ketiadaan persaingan menimbulkan keengganan kepada monopoli untuk melakukan perubahan.

2.Pandangan II: Monopoli Merangsang Inovasi
Golongan yang berpendapat bahwa monopoli merangsang perkembangan inovasi melandaskan alasannya sebagai berikut:
a.Perkembangan teknologi dan inovasi adalah suatu cara untuk mengurangi biaya per unit dan meninggikan keuntungan.
b.Memiliki teknologi yang lebih baik dari perusahaan lain adakalanya merupakan sumber dari terwujudnya monopoli.


MONOPOLI DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Dalam monopoli terdapat kemungkinan bahwa harga akan lebih tinggi, jumlah produksi lebih rendah, dan keuntungan lebih besar daripada di dalam persaingan sempurna. Berdasarkan kemungkinan yang terjadi, para ahli berpendapat monopoli menimbulkan keadaan buruk ke atas kesejahteraan masyarakat dan pemerataan (distribusi pendapatan) menjadi lebih tidak merata.



BAB 3
    PENUTUP
       3.1 Kesimpulan
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.

Ciri-ciri antara lain pasar monopoli adalah industri satu perusahaan, tidak mempunyai barang pengganti yang mirip, tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri, dapat mempengaruhi penentuan harga, promosi iklan kurang diperlukan.

Faktor-faktor yang menimbulkan monopoli antara lain perusahaan monopoli memiliki suatu sumber daya yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain, perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi (economies of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi, monopoli wujud dan berkembang melalui undang - undang yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.

Dari ciri-ciri dan faktor-faktor tersebut dapat disimpulkan bahwa monopoli cenderung dapat memperburuk distribusi pendapatan dalam masyarakat.














DAFTAR PUSTAKA

Sukirno, Sadono, Mikro Ekonomi teori pengantar, Edisi ketiga, PT. Raja GrafindoPersada, Jakarta,2005